Berbagai layanan komunikasi, informatika, dan keterbukaan informasi untuk masyarakat pecalungan.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DISKOMINFO pecalungan melayani permohonan informasi publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di pecalungan.
DISKOMINFO pecalungan mengelola kanal pengaduan masyarakat terintegrasi nasional SP4N-LAPOR! untuk menampung keluhan, aspirasi, dan permintaan informasi layanan publik di pecalungan.
Setiap pengaduan akan diverifikasi, diteruskan ke instansi terkait, dan ditindaklanjuti secara transparan. Pelapor dapat memantau status pengaduannya.
DISKOMINFO pecalungan mengelola infrastruktur teknologi informasi pemerintah daerah pecalungan untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Perangkat daerah dapat mengajukan permohonan pengembangan aplikasi, sub-domain, atau dukungan jaringan ke DISKOMINFO pecalungan.
DISKOMINFO pecalungan menjaga keamanan informasi dan komunikasi pemerintah daerah pecalungan melalui persandian dan keamanan siber.
Layanan ini melindungi data dan informasi penting agar terhindar dari kebocoran dan serangan siber.
DISKOMINFO pecalungan menyediakan dan mengelola data statistik sektoral sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan di pecalungan.
Masyarakat, peneliti, dan instansi dapat mengakses atau meminta data resmi melalui DISKOMINFO pecalungan.
DISKOMINFO pecalungan mengelola komunikasi dan publikasi kegiatan pemerintah pecalungan serta melawan penyebaran informasi hoaks.
Komunitas atau media yang ingin bekerja sama dalam diseminasi informasi dapat menghubungi DISKOMINFO pecalungan.
Layanan Pengaduan
DISKOMINFO pecalungan pecalungan membuka kanal pengaduan dan permohonan informasi publik bagi masyarakat. Sampaikan keluhan layanan publik melalui SP4N-LAPOR! atau hubungi PPID untuk informasi resmi.
Sampaikan PengaduanAkses Cepat